07 Maret 2016
Editor Pendam IX/Udayana
Pasukan
gabungan yang dipimpin Kasdim 1607/Sumbawa Mayor Inf Abdul Haris
terdiri dari anggota unit Intel Kodim 1607/Sumbawa, anggota Brimob Kab.
Sumbawa, anggota Polres Sumbawa, anggota Polhut dan KPH Kab. Sumbawa
Minggu (6/3) melaksanakan operasi gabungan yang bertempat di Desa Olat
Rawa Kec. Moyo Hilir Kab. Sumbawa.
Setelah mencurigai tempat
yang diduga sebagai tempat penyimpanan kayu illegal, pasukan gabungan
yang dipimpin oleh Kasdim 1607/Sumbawa langsung melakukan penyisiran,
dari hasil penyisiran tersebut tim/pasukan gabungan menemukan timbunan
kayu jati sebanyak 17 truk. Hasil temuan tersebut langsung dibawa ke
lapangan Makodim 1607/Sumbawa, untuk menunggu proses hukum selanjutnya.
Dengan adanya kegiatan penyisiran oleh tim/pasukan gabungan ini,
diharapkan kedepan kegiatan illegal loging diwilayah NTB khususnya di
Kab. Sumbawa dapat dihentikan, karena keberadaan hutan sangat penting
bagi kehidupan, untuk itu kelestarian hutan menjadi tanggung jawab kita
bersama agar manfaat hutan yang kita miliki nantinya dapat terus
dinikmati oleh anak cucu kita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar